DISEMINASI INFORMASI PUBLIK OLEH HUMAS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MENINGKATKAN PUBLIC AWARENESS
DOI:
https://doi.org/10.31504/komunika.v7i3.1630Keywords:
perencanaan strategis, diseminasi informasi, kesadaran masyarakatAbstract
Penangkapan ikan dengan pukat dan cantrang berpotensi merusak ekosistem bawah laut, terutama terumbu karang dan ikan. Selain itu, penggunaan cantrang juga memunculkan konflik sosial antara nelayan tradisional dengan nelayan yang menggunakan kapal bermuatan besar. Atas dasar hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri No. 2 tahun 2015 untuk melarang penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah. Meski memiliki tujuan yang baik, Permen ini mendapatkan tanggapan yang kurang baik dari kelompok nelayan di beberapa daerah. Hal tersebut diwujudkan dengan aksi demo di Istana Merdeka dan berujung pada permintaan penundaan pelaksanaan Permen oleh Ombudsman. Sejak diterbitkan tahun 2015, Permen ini telah mengalami penundaan sebanyak tiga kali. Hal ini mengindikasikan kurangnya informasi mengenai tujuan, pelaksanaan, dan solusi dari Permen tersebut. Karenanya, perlu dilakukan diseminasi informasi publik oleh Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan.Penelitian kualitatif ini mendeskripsikan strategi diseminasi informasi publik atas Permen No. 2 tahun 2015 yang dilakukan Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan pada nelayan di Kepulauan Seribu. Berdasarkan tujuan dari diseminasi informasi tersebut, maka penelitian ini menggunakan Teori Penyebaran Informasi dan Perubahan sebagai landasannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan menyusun perencanaan strategis terlebih dahulu. Perencanaan diawali dengan uji publik sebagai bentuk penjajakan atas karakteristik nelayan sehingga dapat ditentukan metode dan media komunikasi yang efektif. Diseminasi informasi publik dilakukan melalui dua metode, yaitu langsung dan tidak langsung. Diseminasi informasi secara langsung dilakukan oleh penyuluh di daerah yang melakukan penyampaian kebijakan pemerintah dan pembinaan. Sedangkan diseminasi informasi secara tidak langsung dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis media, antara lain media cetak seperti surat kabar dan majalah, media elektronik seperti televisi, dan media baru seperti pemanfaatan kanal YouTube dan website.
References
Buku:
David, Fred R. 2009. Manajemen Strategis Konsep Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat.
Effendy, Onong Uchjana. 1993. Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Ivancevich, J.M, et al. 2007. Perilaku dan Manajemen Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Kadir, Abdul. 2009. Pengenalan Sistem Informasi. Yogyakarta: Pustaka.
Kriyantono, R. 2008. Public Relations Writing: Teknik Produksi, Media Public Relations, dan Publisitas Korporat. Jakarta: Kencana.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ruslan, Rosady. 2007. Manajemen Public Relations dan Media Komunikasi: Konsepsi dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
---------------. 2010. Manajemen Public Relations dan Media Komunikasi: Konsepsi dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
---------------. 2012. Manajemen Public Relations dan Media Komunikasi: Konsepsi dan Aplikasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sastropoetro, Santoso, R.A. 1990. Pendapat Khalayak dalam Komunikasi Sosial. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiarto, Eko. 2015. Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif Skripsi dan Tesis. Yogyakarta: Suaka Media.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sunarto. 2003. Humas Pemerintahan dan Komunikasi Persuasif. Jakarta: Pustaka Publisher.
Widjaja H.A.W. 2010. Komunikasi dan Hubungan Masyarakat. Jakarta: Bumi Aksara.
Yin, Robert K. 2010. Studi Kasus: Desain dan Metode. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Jurnal dan Karya Ilmiah:
Cornand, Camille dan Frank Heinemann. 2008. Optimal Degree of Public Information Dissemination. The Economic Journal Vol. 118.
Gartina, Dhani. 2015. Diseminasi Inovasi Teknologi Pertanian melalui Portal Web Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Jurnal Informatika Pertanian, Vol 24, No. 1.
Hasanah, Umdatul. 2014. Keberadaan Kelompok Jamaah Tabligh dan Reaksi Masyarakat: Perspektif Teori Penyebaran Informasi dan Pengaruh. Jurnal Indo-Islamika Vol. 4, No. 1, hlm. 21-40.
Jennet, P.A. and Premkumar, K. 1996. Techology-based Dissemination. Canadian Journal of Public Health, Vol. 87. No. 6.
Mirza, Muhammad Sajid. 2014. A Report on Information Dissemination Strategies: The Case of Da’wah Academy, Pakistan. Journal of Religious & Theological Information 13(3-4):111-118.
Retnowati, Endang. 2014. Studi Deskriptif Diseminasi Informasi Pesan Kebencanaan di Kelompok Masyarakat Kawasan Rawan Bencana Desa Umbulharjo Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman DIY. Jurnal Interaksi Online, Vol. 3 No. 1.
Trisnani. 2016. Pola Komunikasi Masyarakat Nelayan di Era Teknologi Informasi Kabupaten Situbondo. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik Vol. 20, No. 2, Desember 2016, hlm. 141-154.
Portal Berita dan Situs Online:
Anonim. 2018. Nelayan Berau Tak Gunakan Cantrang. Berita Online. Tersedia pada http://berau.prokal.co/read/news/53487-nelayan-berau-tak-gunakan-cantrang.html diakses pada 26 Februari 2018.
Rahadian, Lalu. 2018. Demo Cantrang: Nelayan Temui Perwakilan Istana. Berita Online. Tersedia pada https://tirto.id/demo-cantrang-nelayan-temui-perwakilan-istana-cDnG diakses pada 12 Mei 2018.
Simorangkir, Eduardo. 2018. 3 Kali Ditunda, Larangan Cantrang Akhirnya Berlaku di Awal 2018. Berita Online. Tersedia pada https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3798048/3-kali-ditunda-larangan-cantrang-akhirnya-berlaku-di-awal-2018 diakses pada 15 April 2018.
Sonia, Ursula Florence. 2015. Alasan Ombudsman Minta Larangan Trawl Ditunda. Berita Online. Tersedia dalam https://bisnis.tempo.co/read/681437/alasan-ombudsman-minta-larangan-trawl-ditunda/full&Paging=Otomatis diakses pada 25 Februari 2018
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.