Analisis Implementasi Kebijakan Industri Radio Siaran dan Musik Rekaman di Indonesia Berdasarkan Aspek Ekonomi Politik Komunikasi
DOI:
https://doi.org/10.31504/komunika.v8i1.1688Keywords:
Ekonomi Politik Komunikasi, Radio Siaran, Musik Rekaman, Kebijakan PenyiaranAbstract
Saat ini, industri radio siaran dan musik rekaman di Indonesia sedang menghadapi persaingan dengan munculnya internet. Meskipun pemerintah telah merumuskan kebijakan yang mengatur operasionalisasi radio siaran dan musik rekaman, kedua industri tersebut perlu memikirkan cara untuk mempertahankan eksistensinya di masa kini. Untuk itu, tulisan ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan industri radio siaran dan musik rekaman di Indonesia dari perspektif ekonomi politik komunikasi Vincent Mosco (2009). Hasilnya menunjukkan bahwa praktik komodifikasi konten musik yang dipromosikan melalui radio telah membantu mengenalkan musik Indonesia dan memunculkan fetishisme selebritas dari industri musik rekaman. Praktik spasialisasi telah melahirkan konglomerasi oleh kelompok media besar yang menguasai jaringan radio nasional, sedangkan spasialisasi horizontal dilakukan oleh perusahaan musik rekaman seperti PT Music Factory Indonesia (MFI) melalui strategi co-branding dengan KFC untuk memasarkan musiknya. Praktik strukturasi melahirkan hegemoni kebudayaan musik asing, nasional, dan lokal. Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi kebijakan UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 dan UU Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999 Indonesia belum sepenuhnya membela kepentingan rakyat.
References
Compusiciannews.com. (2014). Sejarah Awal Industri Musik Indonesia. [Online] tersedia dalam: < http://www.compusiciannews.com/read/Sejarah-Awal-Industri-Musik-Indonesia-827> diakses pada 25 Februari 2018.
Dominick, Y. S., et. al. (2000). Broadcasting, Cable, Internet and Beyond, An Introduction to Modern Electronic Media. USA: McGraw Hill Company.
Guthrie, J. L. (2014). Economy of The Ether: Early Radio History and The Commodification of Music. MEIEA Journal; Nashville Vol 14, lss, 1.
KPI. (2018). Sejarah Singkat Perkembangan Radio. [Online] tersedia dalam: <http://www.kpi.go.id/index.php/id/umum/38-dalam-negeri/34250-sejarah-perkembangan-radio> diakses pada tanggal 23 Februari 2018.
Lausa, A. (2011). Pembajakan Musik dan Lagu Secara Digital. UNAND.
List, D. (2003). Participative Marketing for Local Radio. New Zealand: Original Books.
Masduki. (2006). Jurnalistik Radio: Menata Profesionalisme Reporter dan Penyiar. Yogyakarta: Lkis.
Mccutchan, S. (2013). Government Allocation of Import Quota Slots to US Film in China’s Cinematic Movie Market. Nort Carolina: Duke University Durham.
Mcpress.media-commons.org. (2018). Music in The Air Radio and The Record Industry. [Online] tersedia dalam: <http://mcpress.media-commons.org/piracycrusade/chap2/music-in-the-air-radio-and-the-record-industry/> diakses pada 25 Februari 2018.
Morissan. (2008). Manajemen Media Penyiaran. Jakarta: Kencana.
Mosco, V. (2009). The Political Economy of Communication. London: Sage Publication.
Prayuda. (2004). Radio. Jakarta: Media Publising.
Putranto, W. (2010). Rolling Stone Music Biz Manual Cerdas Menguasai Bisnis Musik. Yogyakarta: B First.
Rahanatha, G. B. (2008). Skema Pembentukan Positioning Terhadap Pendengar Dari Sebuah Stasiun Radio. Buletin Studi Ekonomi. Volume 13. Nomor 1.
Romli, A. S. M. (2004). Broadcast Journalism: Panduan Menjadi Penyiar, Reporter, dan Scriptwriter. Bandung: Penerbit Nuansa.
Simamora, E. R. (2016). Spasialisasi dan Konglomerasi media Pada Kelompok Kompas Gramedia. The Messenger, Vol. VIII, No. 2, Edisi Juli, pp. 100-111.
Swa.co.id. (2008). Bait Baru Industri Musik Indonesia. [Online], tersedia dalam: <https://swa.co.id/swa/listed-articles/bait-baru-industri-musik-indonesia> diakses pada 1 April 2018.
Wahyuningsih. S. (2014). Analisis Kendala Perizinan Spektrum Frekuensi Radio untuk Radio Komunitas. Puslitbang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika: Jakarta.
Wasko, J. (1997). The Political Economy of Information. Medison: The University of Wisconsin Press.
Wilkin, P. (2001). The Political Economy of Global Communication: An Introduction. London: Pluto Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.