KESIAPAN APARATUR SIPIL NEGARA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU MEMBERIKAN PELAYANAN BERBASIS ONLINE

Authors

  • Wahyudiyono Wahyudiyono Balai Pengembangan SDM dan Penelitian Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31504/komunika.v7i2.1705

Keywords:

kesiapan, ASN, pelayanan, online

Abstract

Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2014, Pemerintah telah menetapkan peraturan untuk memberikan pelayanan terpadu satu pintu secara online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun, sampai saat ini masih banyak Kabupaten/ Kota yang belum melaksanakan pelayanan secara online.  Pemerintahan Presiden Jokowi Widodo terus mendorong dilaksanakannya pelayanan terpadu satu pintu secara online dalam pengurusan perizinan berusaha. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana kesiapan aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terpadu satu pintu berbasis online. Penelitian ini bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASN di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki pengetahuan yang baik terhadap standar operasi prosedur pelayanan publik. Sebagian sudah melaksanakan pelayanan secara online tetapi sebagian besar belum melaksanakannya. Mereka siap melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu secara online tetapi mereka belum bisa melaksanakan sebab jaringan dan aplikasi untuk melaksanakan pelayanan secara online belum disiapkan. Menurut ketentuan, pemasangan jaringan dan perangkat untuk memberikan pelayanan secara online tersebut menjadi tugas Dinas Kominfo.

 

References

Bagus Yoga Dwi G dan Priyanto Susiloadi, Manajemen Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Pelayanan Perizinan di Kota Surakarta. Jurnal Wacana Publik Vol 1 No 1, 2017.

Blaikie, Norman, 2000, Designing Social Research, The Logic of Anticipation, Polity Press, Malden MA

Everett M. Rogers. 1983. Diffusion of Innovations. London: The Free Press.

Leny Ismayanti, 2015, Efektifitas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Kabupaten Malang, JISIP : Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, vol.4, No. 2 ISSN. 2442-6962

Maylina Nurwindiarti, 2016, Efektivitas Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU) dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sidoarjo, Jurnal Kebijakan dan Management Publik, Volume 4 Nomor 1, Januari-April 2016

Sutopo, H.B., 2002, Metodologi Penelitian Kualitatif, Dasar Teori dan Terapannya Dalam Penelitian, UNS, Solo

Yusriadi dan Misnawati, 2017, Reformasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik Volume 7 Nomor 2 Juli – Desember 2017. Hal 99-108 p-ISSN: 2086-6364, e-ISSN: 2549-7499 Homepage: http://ojs.unm.ac.id/index.php/iap/index

Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi Dan Informatika.

Perpres Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Downloads

Additional Files

Published

2018-11-30

Issue

Section

Artikel