KOMUNIKASI PARTISIPATORIS KEMITRAAN POLISI MASYARAKAT DALAM MENGANTISIPASI PAHAM RADIKAL “ISIS” DI SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.31504/komunika.v5i3.849Keywords:
radikal, kemitraan, komunikasi partisipatorisAbstract
Fenomena faham radikal “ISIS” Islamic State of Iraq and Syria mengancam keutuhan bangsa. Pemerintah secara tegas melarang segala bentuk aktifitas dan ajaran ISIS. Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam hal keamanan dan keteriban telah melakukan langkah-langkah prefentif terhadap penyebaran paham radikal ISIS. Untuk membendung ajaran radikal tersebut diperlukan keterlibatan masyarakat sebagai mitra Polri. Peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas adalah hal yang penting, disinilah dibutuhkan upaya Polisi merangkul masyarakat dalam mewujudkan community Policing. Komunikasi partisipatoris adalah bentuk komunikasi yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam bentuk kemitraan dengan Polisi. Partisipasi aktif masyarakat bersama Polri secara efektif dapat meminimalisir segala bentuk ancaman keamanan di tengah masyarakat. Pada hakikatnya tujuan Perpolisian masyarakat dalam bentuk forum kemitraan polisi masyarakat atau disingkat Polmas adalah terwujudnya kemitraan antara Polisi dan masyarakat lokal untuk mencegah maupun mencari jalan keluar atas masalah kamtibmas. Sehingga penanganan masalah tidak perlu melalui proses hukum formal. Kekuatan program perpolisian masyarakat atau Polmas Community Policing ini terletak bagaimana Polri mampu merangkul masyarakat dengan melakukan sosialisasi, komunikasi atau disebut kampanye persuasif kepada masyarakat sebagai mitra kerja.Metodologi penelitian ini adalah penggunaan komunikasi partisipatoris oleh warga masyarakat dalam menaggulangi faham radikal ISIS. Bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat partisipasi warga dalam berkomunikasi, memberi informasi tentang penanggulangan penyebaran paham radikal ISIS di Surabaya.
References
Ali, Moi. (2006). ”Menjadi Public relations yang handal”
Bachtiar, Harsya. (1999). ”Ilmu Kepolisian suatu cabang ilmu pengetahuan yang baru”. Jakarta.
Dedy, Djamaluddin Malik. Yosal, Iriantara. (1993). “Komunikasi Persuasif”. PT.Remaja Rosdakarya, Bandung.
Dennis, Mc Quail. Sven, Windah. (1984). ”Model Komunikasi”. Logmar Londong.
Hadi, Syarif Hadi. (2010). “Dimensi Komunikasi Partisipasi”
Kriantono, Rahmat. (2006). Riset Komunikasi. Misner, Gordon. Criminal Justice Studies Theer Trans Disiplinary Nature.
Neni, Yulianita. (2001). Komunikasi Pemasaran. Program Pasca Sarjana. Unitomo.
Ruslan, Rusadi. (1999). Kampanye Public Relation. Rajawali Pers.
Surat Keputusan kapolri No.Pol :Skep/737/X/2005
Sutandyo, Wignyo Subroto. (2002). Polisi suatu civil Society
S. Sutanto, Astrid. (1999). Opini Masyarakat.
Tabah, Anton. (1996). Polisi Budaya Politik
UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisisan Republik Indonesia Digital Library UNS
Pustaka Ilmiah Unpad
Republika.com. 15 /3/2015)
Viva.co.id, 15/3/2015
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.