Cermin Citizen Journalism di Indonesia
Abstract
New media yang melahirkan citizen journalism masyarakat didudukkan sebagai objek sekaligus subjek. Citizen journalism lahir dari perkembangan teknologi. Berita dari media konvensional (media massa cetak, radio, maupun televisi) sudah mulai didampingi oleh internet. Dengan terhubung melalui internet, hampir seluruh konten informasi dari media apapun, tersedia kapanpun dan dimanapun, tanpa terbatas ruang dan waktu seperti jika kita menggunakan media tradisional. Melalui internet, segala macam perangkat berbasis komputer dapat saling terhubung untuk saling berbagi segala jenis konten informasi tersebut. Perkembangan teknologi komunikasi didukung dengan kebebasan pers dan demokrasi modern, berkorelasi dengan iklim bahwa sekarang “Semua Orang bebas mengemukakan opininya”. Setiap orang memiliki peluang untuk menjadi pewarta melalui tulisan, video atau pun foto. Setiap orang dapat memublikasikan hasil karya jurnalistiknya dimanapun dia berada.References
Bungin Burhan. (2008). Konstruksi Sosial Media Massa, Jakarta : Prenada Media Group.
Dwyer, T. (2010). Media Convergence: Issues in Cultural and Media Studies. London: McGrawHill.
Grant, August dan Wilkinson, JS. (2009). Understanding Media Convergence: The State of the Field. New York: Oxford Unversity Press
Iskandar Muda. (2005). Jurnalistik Televisi Menjadi Reporter Profesional, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Mufid Muhammad. (2005). Komunikasi dan Regulasi Penyiaran, Jakarta : Prenada Media.
Muhtadi Saeful. (1999). Jurnalisik pendekatan Teori dan Praktek, Jakarta : Logos.
McLuhan, M., 1964. Understanding Media: The extensions of man. McGraw-Hill, New York.
Nurudin. (2008). Hubungan Media Konsep dan Aplikasi, Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.
…........... (2009). Jurnalisme Masa Kini, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Sumadiria Haris. (2005). Jurnalistik Indonesia Menulis Berita dan Feature, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
Anshori M, Kerangka Media dalam Praktek Jurnalistik Online (Analisis Framing Empat Portal Berita Online Indonesia), Jurnal Komunikasi UII, Volume 5 nomor 2, April 2011.
Punsalan D. (2010). Tentang Masalah Undang-undang Pencemaran Nama Baik. Tersedia dalam <http://rydenmas.wordpress.com/2010/04/09/tentang-masalah-undang-undang-pencemaran-nama-baik>. Diakses tangaal 7 November 2012.