PRIVACY THREATS IN BIG DATA
Main Article Content
Abstract
Saat ini, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih membawa dunia memasuki era revolusi 4.0. Big Data, sebagai salah satu komponen penting dalam indutri 4.0, dimanfaatkan oleh sebagian besar perusahaan untuk menganalisa data sehingga mendapatkan gambaran yang jelas mengenai tingkah laku konsumen. Hal ini tentunya dapat membantu perusahaan dalam mengkomunikasikan produk atau jasa perusahaannya secara lebih efektif dan tepat sasaran. Namun sayangnya, seringkali data dalam jumlah besar ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuan dari artikel ini adalah untuk memberikan diskusi yang komprehensif tentang ancaman privasi yang muncul dalam Big Data dengan terlebih dahulu melihat keterkaitan antara Internet of Thingsdengan Big Data. Internet of Thingsmenciptakan volume data yang besar yang kemudian membentuk Big Data.Masalah privasi dan hukum merupakan tantangan tersendiri dalam penggunaan Big Data, dimana meskipun teknologi Big Data sangat berguna dalam mempermudah kehidupan, namun disisi lain teknologi ini juga mengancam privasi pengguna dan sulit untuk dijamin keamanannya ketika berhadapan dengan Big Data. Bagian kedua artikel adalah tinjauan pustaka yang diambil dari berbagai sumber dan penelitian terdahulu terkait konsep Internet of Things; data, data digital dan Big Data; Internet of Things dan Big Data; peluang dalam Big Data; tantangan dan resiko dalam Big Data; serta privasi dalam Big Data. Artikel ini ditutup dengan kesimpulan yang diambil penulis dari gagasan yang dikemukakan oleh Neil M. Richards dan Jonathan H. King bahwa masalah privasi dalam Big Data dapat dilindungi dengan membuat peraturan, peraturan halus (soft regulation) dan etika Big Data yang memiliki batasan yang jelas sehingga mencegah penyalahgunaan privasi dalam Big Data.
Kata Kunci:Big Data; Industri 4.0; Peraturan; Privasi; Teknologi
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).