PENERAPAN PRINSIP MEDIA MASSA DI INDONESIA DAN HAMBATANNYA

Main Article Content

Karman Salim

Abstract

Media massa memiliki tiga prinsip utama, yaitu: kebebasan, kesetaraan, dan keaanekaragaman. Media massa Juga dituntut untuk mengedepankan prinsip objektivitas. Konsep ini diperkenalkan oleh Westerstahl. Ini meliputi dimensi faktualitas yang meliputi kebenaran yang diindikasikan dengan akurasi dan kelengkapan berita serta relevansi yang diindikasikan dengan kepatuhan media terhadap standar normatif, standar profesi, kode etik. Objektivitas juga dapat dilihat dari dimensi evaluatif, yakni media dituntut untuk tidak berpihak. Indikasinya adalah berita media bersifat proporsional dan non-sensasional. Tulisan ini akan melihat bagaimana praktik pemberitaan media massa di Indonesia dilihat dari konsep objektivitas werstehal tadi. Kesimpulannya adalah objektivitas masih merupakan barang mahal yang acapkali diabaikan oleh media massa di Indonesia. Objektivitas dan penerapan prinsip media terhambat oleh struktur kepemilikan media yang monopolistik. Konsekuensinya media massa abai terhadap kepentingan publik dan tidak bisa menghadirkan ranah publik.
Kata kunci : media massa, prinsip media, objektivitas, kepemilikan media, ranah publik.

Article Details

Section
Artikel