PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK PADA DINAS INFORMASI DAN KOMUNIKASI KABUPATEN MALUKU TENGGARA
Main Article Content
Abstract
Informasi pembangunan merupakan sarana penting bagi pembangunan nasional untuk masyarakat kota dan desa. Membangun dimulai dari ide dan pemikiran yang dilengkapi dengan informasi yang relevan dan perlu disebarluaskan dan diyakini oleh seluruh lapisan masyarakat, karena itu terlebih dahulu pesan dan kebijakan pemerintah harus disebarluaskan guna membangkitkan semangat serta partisipasi masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana lembaga informasi dan komunikasi daerah dalam menghimpun, memproses, dan menyampaikan/menyalurkan data dan informasi publik? Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpuan data dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan pemahaman penarikan sample tersebut, maka sample penelitian ini meliputi pimpinan lembaga informasi komunikasi (Kepala Dinas Informasi Komunikasi Kabupaten Maluku Tenggara), pejabat struktural unit informasi dan komunikasi, pejabat fungsional unik kerja informasi dan komunikasi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga informasi dan komunikasi daerah berbeda nama dan tingkat jenjang struktur tetapi tetap proaktif untuk menghimpun informasi publik khususnya yang diproduksi oleh pemerintah daerah seperti peraturan daerah, kebijakan pemerintah daerah, perizinan, perpajakan, dan distribusi menjadi sangat penting untuk dihimpun karena informasi tersebut sangat penting untuk pengembangan dan kemajuan daerah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemerintah dalam hal ini Dinas Infokom Kabupaten Maluku Tenggara diharapkan senantiasa melakukan koordinasi terkait kebijakan dengan instansi lain sebagai suatu kegiatan konkret untuk menghimpun informasi publik, dan selanjutnya diolah dengan melalui komputerisasi sebagai salah satu sarana untuk memproses informasi.
Kata kunci : pengelolaan, informasi publik.
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).