TATA KELOLA PERENCANAAN ARSITEKTUR INFORMASI (Studi Kasus Dinas Kominfo Kota Bitung)
Main Article Content
Abstract
Implementasi good governance pada penyelenggaraan pemerintah akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaran pemerintah itu sendiri. Di sisi lain intensitas penggunaan TIK terus meningkat, peningkatan tersebut semestinya diiringi juga dengan peningkatan kinerja pemerintah, salah satu komponen yang cukup penting adalah pengelolaan informasi. Alur serta pemanfaatan informasi yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat yang cukup signifikan terhadap organisasi, hal tersebut membutuhkan pengelolaan perencanaan arsitektur informasi. Tata kelola untuk perencanaan arsitektur informasi adalah merupakan bagian kecil dari skop yang lebih besar mengenai tata kelola TIK. Indonesia telah memiliki panduan tata kelola TIK yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Kominfo No.41 Tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola TIK Nasional. Panduan tersebut memuat hal-hal mengenai proses perencanaan arsitektur informasi. Dengan menggunakan pendekatan kuantitaf, instrumen yang diadaptasi dari Panduan Umum Tata Kelola TIK Nasional serta teknik analisis data yang diadopsi dari Cobit Maturity Level, penelitian ini mencoba mengeksplorasi panduan tersebut untuk kemudian digunakan sebagai tools evaluasi tata kelola perencanaan arsitektur informasi terhadap salah satu instansi pemerintah. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa Pemerintah Kota Bitung dari sisi tata kelola perencanaan arsitektur informasi masih berada pada level rendah yaitu level 1 dengan nilai tingkat kematangan sebesar 0.73.
Kata kunci : tata kelola TIK, arsitektur informasi.
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).