IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA KOMUNIKASI SOSIAL (Studi Pada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Abstrak
Fokus utama dalam penelitian ini adalah implementasi kebijakan pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial (KIM) di kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Pembatasan masalah diidentifikasikan sebagai berikut: (1) Bagaimanakah implementasi kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan media komunikasi sosial di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat; (2) Faktor-faktor apakah yang menjadi pendukung dan penghambat implementasi kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan lembaga komunikasi sosial (KIM) di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat; (3) Upaya-upaya apakah yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan lembaga komunikasi sosial di masyarakat. Teori yang dipakai sebagai pendekatan terhadap masalah penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan dari Jones (1984:296) yang terdiri dari dimensi Organisasi, Interpretasi dan Aplikasi. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipan dan wawancara mendalam. Berdasarkan hasil penelitian melalui observasi partisipan dan wawancara mendalam serta triangulasi data, dapat dikemukakan bahwa di dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat melalui pendekatan faktor-faktor implementasi kebijakan ditemukan dimensi lain, yaitu pentingnya pengawasan dan koordinasi selain faktor-faktor implementasi kebijakan yang dijadikan sebagai pendekatan di dalam penelitian ini.
Kata kunci : Implementasi Kebijakan,Pemberdayaan.
Rincian Artikel
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).