INTERNET DAN PENGGUNAANNYA (Survei di kalangan masyarakat Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan)

Main Article Content

Muhammad Rustam Masse

Abstract

Keberadaan internet di Indonesia sebagai media konvergensi, resminya diakui pemerintah yaitu sejak Bangsa Indonesia resmi bergabung dengan WSIS bentukan UNESCO. Dengan begitu, Indonesia langsung aktif mengikuti aktivitas pertemuan WSIS, pertama di Swiss thn 2003 dan kedua di Tunisia tahun 2005. Dengan aktivitas dua pertemuan tadi, bangsa Indonesia tampak langsung berupaya mengejar ketertinggalannya dengan negara-negara yang lebih maju dalam bidang internet seperti negara-negara di Eropa dan Amerika. Beberapa hal yang menandai upaya tadi misalnya, Indonesia menargetkan 50% masyarakatnya sudah terkoneksi dengan internet pada tahun 2015[1]; terbentuknya berbagai program yang berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap internet seperti E-Goverment, Telecenter, Mobile Community Acces Point (MCAP), CAP, PLIK MPLIK, Desa Pintar, atau SMART City.


[1]“Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia kian tak terbendung. Jumlah pengguna internet tumbuh signifikan hingga 22% dari 62 juta di tahun 2012 menjadi 74,57 juta di tahun 2013. Menurut lembaga riset MarkPlus Insight, angka jumlah pengguna Internet di Indonesia akan menembus 100 juta jiwa di tahun 2015 nanti. Mereka yang merupakan “netizen” atau pengguna internet yang sehari-harinya menghabiskan waktu lebih dari tiga jam dalam dunia maya meningkat dari 24,2 juta di tahun 2012 menjadi 31,7 juta orang di tahun 2013 ”(http://www.the -marketeers.com/  archives/Indonesia%20 Internet% 20Users.html) diakses pada 9 Mei 2014. 

Article Details

Section
Articles