ANALISIS JARINGAN KOMUNIKASI ORGANISASI KONFEDERASI SERIKAT BURUH INDONESIA DALAM MENOLAK UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai siapa aktor yang dominan/sentral dan bagaimana relasi antar aktor dalam jaringan organisasi KSBSI terhadap penolakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Metode penelitian ini menggunakan metode analisis jaringan komunikasi dengan tipe deskriptif, teknik analisis data menggunakan teori Eriyanto, (2014) terdiri dari analisis data terstruktur, analisis dan secara tidak struktur dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa aktor dengan nama Harris Manalu menjadi aktor yang dominan/sentral pada saat menolak UU no.6 tahun 2023 tentang cipta kerja, dengan menempati empat posisi sentralitas terbaik diantaranya: sentralitas tingkatan/degree (8), sentralitas kedekatan/Closeness (8), sentralitas keperantaraan/betweenness (8,167) dan eigenvector (0,459). Sementara relasi antar aktor dalam jaringan organisasi KSBSI paling banyak menggunakan jenis relasi: kepentingan (4), hierarkis atau otoritas/kekuasaan (3), emosional (2) dan komunikasi (1). Pada penelitian ini peneliti tidak menemukan jenis relasi transaksi dan kekerabatan, berdasar dari informasi bahwasanya aktor-aktor yang menjadi tim kuasa hukum KSBSI dalam menolak UU tersebut tidak ada transaksi apapun dan antar aktor berasal dari latar tempat yang berbeda.
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Nama dan alamat email yang dimasukkan di situs jurnal hanya akan digunakan untuk tujuan yang sudah disebutkan, tidak akan disalahgunakan untuk tujuan lain atau untuk pihak lain.