UPAYA PEMBERDAYAAN TIK DAN PERLINDUNGAN GENERASI Z DI ERA DIGITAL

Penulis

  • Dede Mahmudah

Abstrak

Pembangunan berbasis teknologi digital termasuk di bidang ekonomi dapat konsisten dengan tujuan negara yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yakni melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia khususnya kepada Generasi Z yang merupakan tunas bangsa. Berbagai kegiatan telah dilakukan dalam rangka melakukan pengembangan dan peningkatan kualitas SDM Generasi Z khususnya di bidang TIK serta untuk melindungi Generasi Z dari dampak negatif yang dapat muncul dalam pemanfaatan TIK. Dengan perkembangan teknologi, peranan seluruh pihak dalam upaya meningkatkan kualitas SDM dan perlindungan terhadap Generasi Z saat memanfaatkan TIK masih terus diperlukan. Diantaranya adalah pemerintah bekerja sama dengan lembaga akademis dan dunia kerja, bahu membahu mengembangkan sistem pendidikan berbasis vokasi serta memberikan kesempatan bagi Generasi Z untuk mengaplikasikannya, sebagai kawah candradimuka sebelum mereka benar-benar terjun dalam dunia kerja. Perlu adanya ekosistem khusus yang dapat disesuaikan dengan karakteristik Generasi Z, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi dan kepercayaan diri mereka untuk menampilkan keunggulan yang mereka punya. Orang tua turut berperan menjadi pihak manajemen yang ikut membimbing dan mengawasi pemakaian TIK. Lembaga akademis memiliki peranan penting untuk membentuk Generasi Z yang memanfaatkan TIK dengan cerdas dan produktif. Pemerintah pun diharapkan terus melakukan upaya perlindungan dari konten negatif yang banyak beredar di internet. Diiringi dengan kebijakan yang benar-benar dapat mengatur sekaligus mengayomi Generasi Z agar dapat memanfaatkan TIK dengan sehat dan aman.

Diterbitkan

2020-06-30