Afirmasi, Komunikasi Politik Perempuan: Jelang Pemilu 2014
Abstract
Keterwakilan perempuan dalam parlemen dari Pemilu ke Pemilu memiliki angka yang rendah, walaupun pemerintah sudah melakukan terobosan melalui aksi afirmasi untuk tercapainya kuota 30%, sejak Pemilu tahun 2004 dan Pemilu 2009. Banyak faktor yang memengaruhi ketimpangan, selain rendahnya komitmen partai, rendahnya kepercayaan masyarakat dan partisipasi pemilih, juga persaingan antarcalon. Karena itu diperlukan strategi komunikasi politik kaum perempuan untuk meraih kepercayaan rakyat.References
Buku:
Anugrah, Astrid. (2009). Keterwakilan Perempuan Dalam Politik. Jakarta: Penerbit Pancuran Alam.
Jurnal:
Budiarti, Aisah Putri.(2011).Bayang-bayang Afirmasi Keterwakilan Perempuan di Parlemen Indonesia. Jurnal Studi Politik FISIP UI. Vol.1 No.2. Hal. 102.
Surat Kabar:
Hikmat, Malik.(2013).Surat kabar Pikiran Rakyat; tanggal 30 September dan tanggal 3 Oktober 2013.
Warlan, Asep. (2013). Surat kabar Pikiran Rakyat; tanggal 30 September dan tanggal 3 Oktober 2013.
Internet:
Indaru, Setyo Nurprojo. (2010).Komunikasi Politik Calon Legislatif di Pemilu 2009: Studi Kasus pada PKS di Kabupaten Purbalingga. Acta diurna, Vol 6 No.1 2010. Tersedia dalam<http://komunikasi.unsoed.ac.id/sites/default/files/Komunikasi%20Politik%20Calon%20Legislatif%20-%20Indaru%20S%20Nurprojo.pdf> Diakses 9 September 2013.
Badan Pusat Statistik. (2010). Jenis Kelamin Penduduk. Tersedia dalam <http://sp2010.bps.go.id>. Diakses tanggal 9 September 2013