Intercultural Communication to Preserve Harmony Between Religious Group in Jaton Village Minahasa (Komunikasi Lintas Budaya dalam Menjaga Kerukunan antara Umat Beragama di Kampung Jaton Minahasa)

Main Article Content

Sinta Paramita
Wulan Purnama Sari

Abstract

Indonesia is a multicultural country. This condition makes Indonesia become highly vulnerable to conflicts between ethnic or inter-religious. To avoid conflicts, as a country Indonesia required tolerance to maintain inter-religious harmony in Indonesia. Minahasa, especially Jaton Village is one of the areasin Indonesia, which can maintain its sense of tolerance and harmony. Jaton village is a village full of history and the majority of its citizens are Muslims, but the villagers were able to mingle and interact with the Christian’s citizens. The theories used in this research are the concept of intercultural communication and intercultural conflict by Samovar et all and Littlejohn & Domenici. This research is also used the concept of social interaction by Gillinand Gillin. This research was conducted using qualitative case study methods, with the aim to find out the intercultural communication between the residents in Jaton village, and as the result the harmony can be maintained. Based on this research, researcher find that acculturation is happens between Muslims citizens and Christian citizens as majority. This acculturation indicates that the interaction formed between the two religious groups is an associative interaction patterns, so there is no conflict as it is in other areas.


Indonesia merupakan negara yang multikultural. Hal ini menjadikan Indonesia sangat rentan terkena konflik antaretnis atau antaragama. Untuk menghindari konflik tersebut diperlukan toleransi untuk menjaga kerukunan antara umat beragama. Salah satu daerah yang dapat memelihara toleransi dan kerukunan tersebut adalah Minahasa atau lebih tepatnya di Kampung Jaton yang merupakan kampung yang penuh sejarah dan mayoritas warganya beragama Islam, tetapi penduduk desa tersebut mampu berbaur dan berinteraksi dengan baik pada warga Minahasa lainnya yang beragama Kristen. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep komunikasi lintas budaya dan konflik antar budaya oleh Samovar dan Littlejohn & Domenici. Kemudian juga digunakan konsep interaksi sosial dari Gillin dan Gillin. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif studi kasus, dan dengan tujuan untuk mencari komunikasi lintas budaya seperti apa yang terjadi antara penduduk di Kampung Jaton dengan warga mayoritas yang berbeda agama sehingga kerukunan dapat terus terjaga. Berdasarkan penelitian ini didapatkan hasil bahwa terjadi akulturasi antara warga yang beragama Islam dengan yang beragama Kristen. Akulturasi ini menandakan bahwa interaksi yang terbentuk antara kedua kelompok agama merupakan pola interaksi asosiatif, sehingga tidak terjadi konflik seperti yang terdapat pada daerah lain.

Dimensions

Article Details

How to Cite
Paramita, S., & Sari, W. P. (2016). Intercultural Communication to Preserve Harmony Between Religious Group in Jaton Village Minahasa (Komunikasi Lintas Budaya dalam Menjaga Kerukunan antara Umat Beragama di Kampung Jaton Minahasa). Jurnal Pekommas, 1(2), 153–166. https://doi.org/10.30818/jpkm.2016.2010205
Section
Communication

References

Bungin, B. (2006). Sosiologi Komunikasi. Jakarta: Prenada Media Group.

Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (1994). Handbook of Qualitative Research. London: SAGE Publisher.

Hasbullah, Moeflich. (2000). Potretkomposisietnisd an Aagama di iIndonesiapadamileniumkedua. Oktober 12, 2014. UIN Sunan Gunung Jati.https://www.academia.edu/3638968/Potret_Komposisi_Etnis_dan_Agama_di_Indonesia_pada_Milenium_Kedua

Gillin, J. L., Gillin, P. (1954) Cultural Sociology. A revision of an Introduction to Sociology. New York: The Macmillan Company.

Lasut, J. J. (2010). Kerukunan antar- beragaman dan budaya di Kota Manado (Suatu Studi Kerberhasilan Komunikasi Lintas Budaya). Jurnal Logos Spectrum, V, 3, 44-61.

Littlejohn, S.,& Domenici, K. (2007). Communication, conflict, and the management of difference. USA: Waveland Press, Inc.

Lomban, A. K. (2014). Permasalahan dan Segi Hukum tentang Alkoholisme di Iindonesia. Jurnal LexCrimen, Iii,1, 141-150.

Martin, J N., & Nakayama, T. K. (2007). Intercultural Communication in Context (4thEd.). USA: Mc-Graw Hill International Edition.

Raco, J.R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta: Grasindo.

Samovar, L. A., Porter, R. E., & McDaniel, E. R. (2010). Komunikasi Lintas Budaya (edisi tujuh). Jakarta: Salemba Humanika.

Soekanto, S. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja GrafindoPersada.

Wolojan, F. (2014). Kerukunan Antarumat Beragama di Minahasa.

TribunnewsOnline.http://manado.tribunnews.com/2014/09/10/kerukunan-antarumat-beragama-di-minahasa

Yin, K. R. (2008). Studi Kasus; Desain dan Metode. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.