Kebijakan Penyiaran Untuk Mendukung Pembinaan Bahasa Indonesia

Main Article Content

Darmanto Darmanto

Abstract

Penelitian mengenai kebijakan penyiaran ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui wacana Bahasa Indo­ne­sia yang baik dan benar dalam Pasal 37-39 Undang-undang Penyiaran 2002. Dengan menggunakan metode analisis wacana model Van Dijk, diketahui bahwa antara elemen struktur makro, superstruktur, dan struktur mikro tidak ditemukan adanya koherensi. Hal itu menunjukkan bahwa wacana mengenai Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam UU Penyiaran 2002 tidak cukup kuat sehingga berdampak pada sikap para pelaku penyiaran yang lebih banyak menggunakan Bahasa Indonesia yang tidak standar. Oleh karena itu untuk memerkuat upaya pembinaan Bahasa Indonesia melalui media penyiaran radio dan televisi perlu adanya perubahan Pasal 37-39 UU Penyiaran 2002.

 

Kata kunci: Kebijakan penyiaran, radio, televisi, pembinaan Bahasa Indonesia

Article Details

Section
Articles