Dengan adanya perubahan peraturan tentang fungsi penelitian dan pengkajian pada tahun 2022, BPSDMP Kominfo Yogyakarta tidak lagi menjalankan fungsi tersebut. Meski demikian, Badan Pengembangan SDM Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui arahan DR. Harry Budiarto selaku Kepala Badan, memberikan arahan bahwa pengelolaan jurnal dengan akreditasi SINTA 2 tetap berada di bawah kementerian dengan bekerja bersama perguruan tinggi.

Berdasarkan hal tersebut dan melihat perkembangan Jurnal IPTEK-KOM yang semakin pesat serta perlu ditingkatkan reputasinya, maka mulai edisi Juni tahun 2023, Jurnal IPTEK-KOM dikelola bersama Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada. Dengan kolaborasi ini diharapkan Jurnal IPTEK-KOM semakin berkembang dan menjadi rujukan referensi artikel ilmiah bidang komunikasi khususnya new media. Jurnal IPTEK-KOM diketuai oleh Nyarwi Ahmad, PhD