Harapan dan Realitas Inovasi Nilai Kesetaraan Gender pada Era Otonomi Daerah

Isi Artikel Utama

C. Elly Kumari Tjahya Putri
Andari Soetji

Abstrak

Selama kurun waktu satu dasa warsa diberlakukannya Undang-Undang No 23 tahun 2004 mengenai Penghapusan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga, ternyata masih terjadi kekerasan. Pada tahun 2011 seiring diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah, tercatat 189 peraturan daerah yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan. Oleh sebab itu perlu disusun model difusi dan inovasi egalitas gender, untuk menyebarluaskan nilai kesetaraan gender dalam kehidupan keluarga. Dari hasil penelitian terungkap pelaksanaan difusi dan inovasi meningkatkan pemahaman dan pengetahuan, namun belum sepenuhnya mengubah sikap para responden untuk mengadopsi nilai-nilai egalitas gender dalam kehidupan keluarganya. Hal ini terjadi karena masih kentalnya budaya patriarkhi di lokasi penelitian, dan belum berfungsinya peraturan pemerintah yang mengatur diberlakukannya UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004.
Kata kunci: Difusi dan Inovasi, nilai kesetaraan gender

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Bungin, Burhan. Sosiologi Komunikasi Teori Paradigma

dan diskursus Tekologi Komunikasi

Masyarakat. Jakarta: Prenada Media

Group, 2006.

Cahyono, Imam. “Wajah Kemiskinan, Wajah

Perempuan, Mengurai Kemiskinan Dimana

Perempuan?”. Jurnal Perempuan, Edisi

(2005). Jakarta: Yayasan Jurnal

Perempuan.

Darwin, Muhadjir. Menggugat Budaya Patriarkhi.

Yogyakarta: Pusat Penelitian Kependudukan

Universitas Gadjah Mada, 2001.

Fakih, Mansour. Menggeser Konsepsi Gender dan

Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka

Pelajar, 1997.

Hanifah, Abu. “Permasalahan Kekerasan Dalam

Rumah Tangga Dan Alternatif Pemecahannya”,

Jurnal Penelitian dan

Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Pusat

Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan

Sosial Vol 12, No .03. September

– Desember 2007 . Jakarta: Badan

Pendidikan Dan Penelitian Kesejahteraan

Sosial Departemen Sosial Republik Indonesia,

Harun, Rochajat, dan Elvinaro Ardianto. Komunikasi

Pembangunan Perubahan Sosial,

Perspektif Dominan, Kaji ulang, dan Teori

Kritis, Rajawali pers. Jakarta: PT Raja

Grafindo Persada, 2011.

Hidayati, Umi, dkk, Pengkajian Tentang Partisipasi

Masyarakat Dalam Penanganan

Masalah Sosial Perempuan Korban Tindak

Kekerasan. Yogyakarta: Balai Besar

Penelitian dan Pengembangan Pelayanan

Kesejahteraan Sosial, 2005.

Kusujiarti, Siti. Antara Ideologi dan Transkrip

Tersembunyi Dinamika Hubungan Gender

dalam Masyarakat Jawa, dalam Sangkan

Paran Gender, Editor Irwan Abdullah.

Yogyakarta: Pusat Penelitian Kependudukan

(PPK) Universitas Gadjah Mada

Yogyakarta, dan Pustaka Pelajar, 2003.

Rogers, EM dan F.F. Shoemaker, Diffusion of

Innovatio. New York: The Free Press

Simmon and Schuster,Inc., 1995.

Sabarno, Hari. Untaian Pemikiran Otonomi Daerah,

Memandu Otonomi Daerah, Menjaga

Kesatuan Bangsa. Jakarta: Sinar

Grafika, 2007.

Shanti, Budhi. “Kuota Perempuan Parlemen Jalan

Menuju Kesetaraan Politik, Perempuan

Dalam Kewarganegaraan, Di Mana?.”

Jurnal Perempuan, Edisi 19 (2001).

Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan.

Soetomo, Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta:

Pustaka Pelajar, 2011.

Suranto AW, Komunikasi Interpersonal. Yogyakarta:

Graha Ilmu, 2011.

Sutherland, Robert L., Julian Woodward dan Milton

A.Maxwell, Introductory Sociology.

New York: Lippincott, 1961.

Wijaya, Hesti. Penelitian Berperspektif Gender,

Disampaikan dalam Sosialisasi Metodologi

Penelitian Berperspektif Gender, Diselenggarakan

oleh PSW IKIP Yogyakarta, 6-

September di Yogyakarta, 1997.

Sumber lain:

Alexander P.Taum dan Bibiana Riang Hepat.

Membela Perempuan dan Anak. Media

Indonesia , Jumat 22 Agustus 2014.

Soelastri Soekirno dan Ninuk Pambudi. Perempuan,

Perda, dan Domestifikasi., Kompas,

Sabtu 4 Maret 2006.

Peraturan Daerah Diskriminatif Terhadap Perempuan.

Kompas, Rabu 24 Oktober 2012.