KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN DALAM PEMANFAATAN TIK BAGI PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Perkembangan TIK yang sudah maju belum bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dalam rangka pengembangan kepariwisataan daerah, hal ini disebabkan oleh terkendalanya SDM yang akan menangani website kantor Dinas Kepariwisataan Daerah di Kabupaten Kuningan. Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000 dan Inpres RI No. 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government serta Inpres RI No 6 Tahun 2001 Tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia bahwa untuk mendorong terjadinya pemerataan peningkatan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia harus ditunjang oleh sarana penunjang pembangunan di antaranya telekomunikasi dan informatika (telematika) dan perda yang mengatur penggunaan TIK bagi kepariwisataan. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan No. 7 Tahun 2009 Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Kuningan. Kecenderungan jawaban responden menunjukkan bahwa dalam konteks penyelenggaraan fungsi Dinas Kepariwisataan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, berdasarkan pendapat responden diketahui bahwa seringkali informasi kebijakan pemanfaatan TIK ini yang berkaitan dengan pedoman penyelenggaraan maupun panduan kegiatan diperoleh kurang lengkap.
Kata kunci : kebijakan pemerintah, pemanfaatan TIK, pariwisata daerah.
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).