BUDAYA PARTISIPASI DAN RESISTENSI KOMUNITAS KEAGAMAAN DI MEDIA SOSIAL

Main Article Content

M. Fadhil Yarda Gafallo
Adibrata Iriansyah
Adiansyah

Abstract

Isu keagamaan merupakan isu yang sering diperbincangkan di tengah masyarakat sosial religius seperti Indonesia.. Isu yang mendapat perhatian ialah penetapan hari Raya Idul Adha tahun 2022. Pemerintah Indonesia menetapan hari Raya Idul Adha berdasarkan dua metode yaitu rukyat dan hisab. Pada tanggal 29 Juni 2022 Kementerian Agama RI melakukan Telekonferensi Sidang Isbat pada akun Instagram @kemenag_ri. Hasil Sidang Isbat  menunjukkan perbedaan tanggal dari yang sudah tertera di kalender dari semula tanggal 9 Juli 2022 menjadi 10 Juli 2022. Keputusan tersebut mendapat komentar langsung oleh pengguna Instagram. Hal ini menunjukkan adanya partisipasi komunitas keagamaan dan penolakan yang terjadi dalam menyikapi hasil Sidang Isbat. Penelitian ini menggunakan metode netnografi sebagai upaya mendalami interaksi yang terbangun pada komunitas keagamaan. Pengumpulan data  menggunakan teknik observasi daring non partisipatif pada arsip komentar Instagram @kemenag_ri. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis berdasarkan aktivitas afiliasi, ekspresi, kolaborasi dan sirkulasi. Dari total keseluruhan komentar terdapat 85 aktivitas partisipasi dengan 71 pernyataan penolakan dan 14 komentar menerima hasil Sidang Isbat.  Penelitian ini menemukan aktivitas partisipasi komunitas keagamaan pada tayangan Telekonferensi Sidang Isbat @kemanag_ri menghasilkan ragam penolakan. Sikap penolakan dilatar belakangi empat aspek. Pertama adalah aspek agama, kedua aspek sosial dan aspek ketiga yaitu politik serta aspek keempat adalah aspek kebijakan.

Article Details

Section
Articles