BUDAYA PARTISIPASI DAN RESISTENSI KOMUNITAS KEAGAMAAN DI MEDIA SOSIAL
Main Article Content
Abstract
Isu keagamaan merupakan isu yang sering diperbincangkan di tengah masyarakat sosial religius seperti Indonesia.. Isu yang mendapat perhatian ialah penetapan hari Raya Idul Adha tahun 2022. Pemerintah Indonesia menetapan hari Raya Idul Adha berdasarkan dua metode yaitu rukyat dan hisab. Pada tanggal 29 Juni 2022 Kementerian Agama RI melakukan Telekonferensi Sidang Isbat pada akun Instagram @kemenag_ri. Hasil Sidang Isbat menunjukkan perbedaan tanggal dari yang sudah tertera di kalender dari semula tanggal 9 Juli 2022 menjadi 10 Juli 2022. Keputusan tersebut mendapat komentar langsung oleh pengguna Instagram. Hal ini menunjukkan adanya partisipasi komunitas keagamaan dan penolakan yang terjadi dalam menyikapi hasil Sidang Isbat. Penelitian ini menggunakan metode netnografi sebagai upaya mendalami interaksi yang terbangun pada komunitas keagamaan. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi daring non partisipatif pada arsip komentar Instagram @kemenag_ri. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis berdasarkan aktivitas afiliasi, ekspresi, kolaborasi dan sirkulasi. Dari total keseluruhan komentar terdapat 85 aktivitas partisipasi dengan 71 pernyataan penolakan dan 14 komentar menerima hasil Sidang Isbat. Penelitian ini menemukan aktivitas partisipasi komunitas keagamaan pada tayangan Telekonferensi Sidang Isbat @kemanag_ri menghasilkan ragam penolakan. Sikap penolakan dilatar belakangi empat aspek. Pertama adalah aspek agama, kedua aspek sosial dan aspek ketiga yaitu politik serta aspek keempat adalah aspek kebijakan.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- Author grant the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License