Rural Population Administration Management System Based on RESTful API in Bone District (Sistem Manajemen Administrasi Kependudukan Tingkat Pedesaan Berbasis RESTful API di Kabupaten Bone)

Main Article Content

nfn Rismayani

Abstract

Bone district is one of region in South Sulawesi province. There are 27 sub-districts and 374 villages in Bone district. A villages sampled in this study is Barakkae village Lamuru Bone district. The problem in this research is how to make the management system  administration at rural level in Bone district and how to apply information technology based on RESTful API on rural administration of Bone district. The technology or method used is the RESTful API, RESTful API is REST (REpresentational State Transfer) is a communication method architecture that is often applied in the development of web-based services. Web-based services that use the REST architecture are called RESTful API (Application Programming Interfaces) or REST API. The are result research is with the existence of management administration system can set a rural institution and give processing data population and implementation technology based  on RESTful API in rural management system administration can bridge various access information which connection at management system  administration of rural population level Bone district and RESTful API also provide data management with a simple process that make it easy for rural instance staff.

Kabupaten Bone adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Bone memiliki 27 Kecamatan dan  374 desa dan  kelurahan, Desa yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah Desa Barakkae Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana membuat sistem manajemen administrasi kependudukan pada tingkat pedesaan di Kabupaten Bone dan bagaimana menerapkan teknologi informasi berbasis RESTful API pada administrasi pedesaan di Kabupaten  Bone.  Metode dan Teknik yang digunakan adalah RESTful API, RESTful API adalah REST (REpresentational State Transfer) yaitu  suatu arsitektur  metode komunikasi yang sering diterapkan dalam pengembangan layanan berbasis web. Layanan berbasis web yang menggunakan  arsitektur  REST dinamakan RESTful API (Application Programming Interfaces) atau  REST  API.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa  dengan adanya sistem manajemen administrasi kependudukan, instansi pedesaan dapat mengatur serta memberikan kemudahan  pengolahan data kependudukan.  Dengan  menerapkan  teknologi berbasis RESTful API  pada sistem manajemen  administrasi pedesaan maka dapat menjembatani beragam akses informasi yang terhubung pada sistem manajemen administrasi kependudukan di tingkat pedesaan  kabupaten Bone dan RESTful API juga menyediakan  manajemen data dengan proses yang lebih sederhana sehingga memudahkan staf  instansi pedesaan.  

Article Details

Section
Informatics
Author Biography

nfn Rismayani, STMIK Dipanegara Makassar

Sistem Informasi, Teknik Informatika

References

Anshori, dkk. (2016). Upaya Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Menggunakan Teknologi Informasi : Rancang bangun Sistem Informasi di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Jurnal Ilmiah Teknologi Sistem Informasi, 2 No.2, 51–59.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone .(2015). Luas Wilayah dan Jumlah penduduk Kabupaten Bone.

Database Pemerintahan Kabupaten Bone .(2015). Data Wilayah Kecamatan, Desa dan Kelurahan

JSON. (n.d.). Retrieved March 6, 2017, from http://www.json.org/json-id.html ( di akses 4 Maret 2017)

Kurniawati, R. (2016). Pengembangan sistem Informasi Kependudukan Berbasis Mobile dan Restful Web Service. Seminar Nasional Teknologi Informasi Dan Komunikasi 2016 (SENATIKA 2016), 604–609.

Laudon, Kenneth C., Laudon, Jane P. (2010). Management Information Systems (11th Edition). Pearson Prentice Hall. New Jersey

Mcleod, Raymond, (2001), Sistem Informasi Manajemen, Jakarta, PT. Prenhallindo

Rahman, M.A dkk. (2013). Perancangan dan Implementasi Restful Web Service untuk Game Sosial Food Merchant Saga Pada Perangkat android. Jurnal Teknik Pomits, 2 (2), 1–4.

Rohman, M.A dkk. (2010). Pembangunan Prototype Sistem Informasi Administrasi kependudukan berbasis Data Terdistribusi. Journal Of Information System, 6(1), 60–69.

Richardson, Leonard , Ruby, S. (2007). RESTful Web Service, O’Reilly Media, Inc: Sebastopol , United States of America.

Rismayani, Hasyrif. Sy. (2015). Monitoring Absensi Harian Kepegawaian Pada Instansi Pemerintahan Kota Makassar Berbasis Restful Api. Seminar Nasional Informatika 2015, 236–239.

Ritonga, P. (n.d.). Pengertian Unified Modeling Language ( UML ) dan Modelnya Menurut Pakar. Retrieved from http://www.bangpahmi.com/2015/04/ pengertian-unified-modelling-language-uml-dan-modelnya-menurut-pakar.html

Wahono, R.S., Dharwiyanti, S. (2003). Pengantar Unified Modeling Language (UML). IlmuKomputer.Com. (Diakases Pada 4 Maret 2017).

Undang-undang Republik Indonesia No. 6.(2014). Tentang Pemerintahan Daerah , Desa.

Undang - undang Republik Indonesia No. 24. (2013). Tentang Administrasi Kependudukan