Management of Campus Community Radio in Makassar City [Pengelolaan Radio Komunitas Kampus di Kota Makassar ]

Isi Artikel Utama

Emilsyah Nur

Abstrak

This study aims to determine the campus and community radio management problems faced ranging from: Strengthening Networks (frequency), advocacy (legal legitimacy and policy), Fundraising (availability of facilities and supporting facilities pre-Broadcasting), Financial (broadcasting operational availability of funds), International and Intergovernmental Relationsanary. The Members of Community Radio. The research was conducted in the city of Makassar from January to March 2013 by taking a sample of 3 (three) informants who represent the college radio radio in Makassar with a technique of qualitative descriptive case study. Observation methods were used in data collection and in-depth interviews  with a proportional random sampling. The results showed that the management of the campus and community radio creativity in Makassar still have problems in the field of regulation of frequency allocation policy, a certain freedom in certain broadcasting, Human Resource Readiness, supporting infrastrktur and broadcasting facilities, and financial support for the campus radio operations.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan radio komunitas kampus dan permasalahan yang dihadapi mulai dari : Penguatan Jaringan (frekwensi), Advokasi (legitimasi hukum dan kebijakan), Fundraising (ketersediaan sarana dan pra-sarana pendukung Penyiaran), Financial (Ketersediaan dana operasional penyiaran), dan Hubungan Internasional Antar Negara Anggota Radio Komunitas. Penelitian ini dilaksanakan di kota Makassar dari bulan Januari sampai Maret 2013 dengan mengambil sampel sebanyak 3 (tiga) informan radio kampus yang mewakili keseluruhan radio kampus yang ada di Makassar dengan teknik deskritif kualitatif dengan menggunakan studi kasus. Metode pengumpulan datanya menggunakan observasi dan wawancara mendalam (indepth interview) dengan penarikan sampel acak proposional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan serta kreatifitas radio komunitas kampus di kota Makassar masih mengalami hambatan dibidang regulasi kebijakan alokasi frekwensi, kebebasan dalam penyiaran tertentu, kesiapan SDM pengelola siaran radio kampus, infrastrktur pendukung sarana penyiaran, dan financial dukungan operasional radio kampus tersebut.    

Rincian Artikel

Bagian
Komunikasi

Referensi

Arifuddin, 2009. Pentingnya Regulasi Penyiaran Radio Komunitas dan Televisi Kabel di Daerah Makassar, BBPPKI Makassar, Majalah Publik semi Ilmiah Populer

Asikin Preditya, 2006. Komunikasi di Era Globalisasi, Jakarta, Gramedia

Dirgantara On-Line, 2002. Volume 12 nomor 3 – 4, Jakarta

Hadi Achmad, 2004. Cyber Dalam Peningkatan Komunikasi dan Informasi, Bandung, Yrama Widya

M.O. Palapah dan Atang Syamsuddin. 1983, Studi Ilmu Komunikasi, Bandung, UNPAD

Mufid Muhammad, 2005. Komunikasi dan Regulasi Penyiaran, Edisi Pertama, Jakarta, Kencana

Sabar, W, Ferbriandy, S, Ibnu,I.M. 2012, Peran Media Dalam Mendorong Replikasi Praktek Cerdas, Bakti Makassar, Warga Bicara Media : Sepuluh Cerita, Jakarta, Centre For Innovation Policy And Governance (CIPG) dan HIVOS

Sobur Alex, 2006. Analisis Teks Media, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya

Tompo Rusdin, 2012. KPID Sulawesi-Selatan Gencar Penataan Lembaga Penyiaran Illegal, Makassar, KPID Sul-Sel

Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran

Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum

Wayne Persons, 2005. Public Policy : Pengantar Teori dan Praktek Analisis Kebijakan Cetakan Pertama, Jakarta, Kencana

Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), 2002. Id Wikipedia.org/wiki/radio komunitas