Management of Campus Community Radio in Makassar City [Pengelolaan Radio Komunitas Kampus di Kota Makassar ]
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan radio komunitas kampus dan permasalahan yang dihadapi mulai dari : Penguatan Jaringan (frekwensi), Advokasi (legitimasi hukum dan kebijakan), Fundraising (ketersediaan sarana dan pra-sarana pendukung Penyiaran), Financial (Ketersediaan dana operasional penyiaran), dan Hubungan Internasional Antar Negara Anggota Radio Komunitas. Penelitian ini dilaksanakan di kota Makassar dari bulan Januari sampai Maret 2013 dengan mengambil sampel sebanyak 3 (tiga) informan radio kampus yang mewakili keseluruhan radio kampus yang ada di Makassar dengan teknik deskritif kualitatif dengan menggunakan studi kasus. Metode pengumpulan datanya menggunakan observasi dan wawancara mendalam (indepth interview) dengan penarikan sampel acak proposional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan serta kreatifitas radio komunitas kampus di kota Makassar masih mengalami hambatan dibidang regulasi kebijakan alokasi frekwensi, kebebasan dalam penyiaran tertentu, kesiapan SDM pengelola siaran radio kampus, infrastrktur pendukung sarana penyiaran, dan financial dukungan operasional radio kampus tersebut.
Rincian Artikel
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Referensi
Arifuddin, 2009. Pentingnya Regulasi Penyiaran Radio Komunitas dan Televisi Kabel di Daerah Makassar, BBPPKI Makassar, Majalah Publik semi Ilmiah Populer
Asikin Preditya, 2006. Komunikasi di Era Globalisasi, Jakarta, Gramedia
Dirgantara On-Line, 2002. Volume 12 nomor 3 – 4, Jakarta
Hadi Achmad, 2004. Cyber Dalam Peningkatan Komunikasi dan Informasi, Bandung, Yrama Widya
M.O. Palapah dan Atang Syamsuddin. 1983, Studi Ilmu Komunikasi, Bandung, UNPAD
Mufid Muhammad, 2005. Komunikasi dan Regulasi Penyiaran, Edisi Pertama, Jakarta, Kencana
Sabar, W, Ferbriandy, S, Ibnu,I.M. 2012, Peran Media Dalam Mendorong Replikasi Praktek Cerdas, Bakti Makassar, Warga Bicara Media : Sepuluh Cerita, Jakarta, Centre For Innovation Policy And Governance (CIPG) dan HIVOS
Sobur Alex, 2006. Analisis Teks Media, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya
Tompo Rusdin, 2012. KPID Sulawesi-Selatan Gencar Penataan Lembaga Penyiaran Illegal, Makassar, KPID Sul-Sel
Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
Wayne Persons, 2005. Public Policy : Pengantar Teori dan Praktek Analisis Kebijakan Cetakan Pertama, Jakarta, Kencana
Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), 2002. Id Wikipedia.org/wiki/radio komunitas