Public Broadcasting Institutions as Border Broadcast Media: Study at Radio Republik Indonesia Stasiun Kupang (Lembaga Penyiaran Publik sebagai Media Penyiaran Perbatasan: Studi pada Radio Republik Indonesia Stasiun Kupang)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Law no. 32 Year 2002 on Broadcasting Radio Republik Indonesia set into public service broadcasters. One function of RRI as public broadcasting is a safety belt information. During this time, private broadcasters failed to give attention to the border region so expect RRI as public broadcasting can overcome the information gaps that exist in the border region through an on air program and off air program. The research aims to look RRI Kupang role in disseminating information about the border and the problems experienced in performing the task. This study is a descriptive-qualitative whereas the data collection methods used were interviews. The results showed that RRI Kupang station has been carrying out its role as a medium of the border through some broadcast programs related to the border. The problems experienced by RRI Kupang station is an institutional problem for all companies fold under the auspices of the Ministry of Finance. This problem then make a narrow space for RRI in creativity in the program as well as an increase in human resources.
Hadirnya UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menetapkan Radio Republik Indonesia menjadi lembaga penyiaran publik. Salah satu fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran publik adalah sebagai sabuk pengaman informasi (safety belt information). Selama ini, lembaga penyiaran swasta kurang memberikan perhatian pada wilayah perbatasan sehingga diharapkan RRI sebagai lembaga penyiaran publik dapat mengatasi kesenjangan informasi yang ada di wilayah perbatasan melalui program on air maupun off air. Penelitian bertujuan melihat peran RRI Kupang dalam menyebarkan informasi perbatasan serta permasalahan yang dialami dalam menjalankan tugas tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RRI stasiun Kupang telah menjalankan perannya sebagai media perbatasan melalui beberapa program siaran terkait dengan perbatasan. Adapun masalah yang dialami oleh RRI stasiun Kupang adalah persoalan kelembagaan karena semua perusahaan jawatan berada dalam naungan Kementerian Keuangan. Masalah ini kemudian membuat sempit ruang gerak RRI dalam berkreatifitas dalam program maupun peningkatan sumber daya manusia.
Rincian Artikel
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Referensi
Bungin, B. (2008). Sosiologi Komunikasi (Teori, Paradigma, dan Discourse Teknologi Komunikasi di Masyarakat). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Irawan, A. (2010). Merevitalisasi TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik dalam Yohannes Widodo (pen.). Quo Vadis Televisi? Masa Depan Televisi dan Televisi Masa Depan. Yogyakarta, Penerbit PS Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Junaidi, A. (2015). Analisis Program Siaran Berita Berjaringan di Programa 1 RRI Samarinda dalam Menyampaikan Berita dari Kawasan Perbatasan. eJournal Ilmu Komunikasi, 2015, 3 (2) : 278 – 292
KPI. (2012). Profil dan Dinamika Penyiaran di Daerah Perbatasan NKRI. Jakarta
Marti., Herawati, N., Elyta. (2014). Eksistensi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Entikong dalam Upaya Meningkatkan Wawasan Kebangsaan Masyarakat Perbatasan Entikong Kalimantan Barat dan Warga Indonesia di Tebedu Malaysia. Jurnal Tesis PMIS-UNTAN-PSIP-2014
McQuail, D. (1987). Teori Komunikasi Massa: Suatu Pengantar. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Moleong, L. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nur, T.H., dan Pamungkas, T. (2014). Pandangan dan Harapan Khalayak Terhadap RRI Jayapura: Sebuah Riset Audiens. Jurnal KomuniTi, Vol. VI, No. 1 Maret 2014
Sumarsono, S. (2014). Penyiaran di Perbatasan Antarnegara Bagian Strategi Nasional diakses dari laman http://www.kpi.go.id/index.php/lihat-terkini/38-dalam-negeri/32138-penyiaran-di-perbatasan-antarnegara-bagian-strategi-nasional
Uyun, Y. (2012). Zona Waktu dan Siaran Perbatasan. Tulisan dalam buku Profil dan Dinamika Penyiaran di Daerah Perbatasan NKRI. Jakarta
Widiastuti, R.S. (2015). Sebanyak 24 Stasiun RRI Hadir di Perbatasan Jadi Sabuk Pengaman Informasi diakses dari laman http://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/sebanyak-24-stasiun-rri-hadir-di-perbatasan-jadi-sabuk-pengaman-informasi