Hoaks Kategori Satire Sebagai Cyberbullying dalam Hoaks Isu Politik

Isi Artikel Utama

Agus Ari Iswara

Abstrak

Cyberbullying atau perundungan di dunia digital merupakan kekerasan atau penindasan melalui perangkat yang terhubung ke media cyber. Cyberbullying dapat berupa tindakan menyebarkan kebohongan tentang korban atau mengunggah gambar yang bercitra negatif dari korban dengan tujuan mencemooh, menebar kebencian, dan kritik yang melecehkan pada korban. Terdapat persamaan karakteristik antara cyberbullying dengan hoaks kategori satire. Dalam era kekacauan informasi, satire dimanfaatkan untuk mengelabui pemeriksaan fakta dan untuk menyebarkan kebohongan dengan terselubung, seolah-olah tidak dimaksudkan untuk hal yang serius. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hoaks kategori satire dikaji sebagai tindakan cyberbullying, khususnya hoaks dengan konten isu politik, dan bagaimana pola kekuasaan pelaku dan korban. Penelitian ini mengaplikasikan metode penelitian sosial yang dipadukan dengan metode penelitian bahasa. Metode penelitian sosial diaplikasikan untuk menjelaskan mengenai status fenomena. Metode penelitian bahasa digunakan untuk membantu dalam penyajian data narasi hoaks dan membantu penyajian analisis. Objek kajian dari penelitian ini adalah konten informasi yang terverifikasi hoaks berkategori satire yang mengandung unsur penghinaan. Sumber data penelitian ini adalah media daring Turnbackhoax.id yang dikelola oleh MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia). Data dikumpulkan dengan metode pustaka yang dipadukan dengan teknik dokumentasi dan teknik catat. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Metode triangulasi digunakan untuk memverifikasi fakta hoaks dan kategori hoaks. Triangulasi secara teoritis diaplikasikan dalam analisis. Data yang digunakan dibatasi dari periode Bulan Januari sampai April tahun 2021. Hasil penelitian disajikan menggunakan desain deskriptif yang menjelaskan mengenai status fenomena. Analisis disajikan berupa gambar beserta deskripsi-deskripsi singkat. Cyberbullying berupa hoaks kategori satire dengan tujuan untuk menghina, menyebarkan ujaran kebencian, menyampaikan konten yang intimidatif. Kontennya dibuat secara sengaja, memiliki tujuan mengkritik atau tujuan politis, dan pelaku sudah menentukan sasaran korbannya. Kontennya untuk menganggu kepentingan politik atau kekuasaan tokoh politik. Kemudian, konten dapat dipublikasikan berulang-ulang atau terus menerus. Cyberbullying dalam bentuk hoaks kategori satire dengan konten politik cenderung berjenis harassment, image of victim spread, dan opinion slammed. Cyberbullying berbentuk hoaks kategori satire dengan konten politik cenderung memiliki karakteristik willful, harm, dan repeated. Dalam perundungan cyber yang menggunakan media hoaks satire, pelaku mengunggah narasi yang frontal dan intimidatif, seolah-olah pelaku memiliki kuasa yang lebih besar untuk menghina.Cyberbullying atau perundungan di dunia digital merupakan kekerasan atau penindasan melalui perangkat yang terhubung ke media cyber. Cyberbullying dapat berupa tindakan menyebarkan kebohongan tentang korban atau mengunggah gambar yang bercitra negatif dari korban dengan tujuan mencemooh, menebar kebencian, dan kritik yang melecehkan pada korban. Terdapat persamaan karakteristik antara cyberbullying dengan hoaks kategori satire. Dalam era kekacauan informasi, satire dimanfaatkan untuk mengelabui pemeriksaan fakta dan untuk menyebarkan kebohongan dengan terselubung, seolah-olah tidak dimaksudkan untuk hal yang serius. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hoaks kategori satire dikaji sebagai tindakan cyberbullying, khususnya hoaks dengan konten isu politik, dan bagaimana pola kekuasaan pelaku dan korban. Penelitian ini mengaplikasikan metode penelitian sosial yang dipadukan dengan metode penelitian bahasa. Metode penelitian sosial diaplikasikan untuk menjelaskan mengenai status fenomena. Metode penelitian bahasa digunakan untuk membantu dalam penyajian data narasi hoaks dan membantu penyajian analisis. Objek kajian dari penelitian ini adalah konten informasi yang terverifikasi hoaks berkategori satire yang mengandung unsur penghinaan. Sumber data penelitian ini adalah media daring Turnbackhoax.id yang dikelola oleh MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia). Data dikumpulkan dengan metode pustaka yang dipadukan dengan teknik dokumentasi dan teknik catat. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Metode triangulasi digunakan untuk memverifikasi fakta hoaks dan kategori hoaks. Triangulasi secara teoritis diaplikasikan dalam analisis. Data yang digunakan dibatasi dari periode Bulan Januari sampai April tahun 2021. Hasil penelitian disajikan menggunakan desain deskriptif yang menjelaskan mengenai status fenomena. Analisis disajikan berupa gambar beserta deskripsi-deskripsi singkat. Cyberbullying berupa hoaks kategori satire dengan tujuan untuk menghina, menyebarkan ujaran kebencian, menyampaikan konten yang intimidatif. Kontennya dibuat secara sengaja, memiliki tujuan mengkritik atau tujuan politis, dan pelaku sudah menentukan sasaran korbannya. Kontennya untuk menganggu kepentingan politik atau kekuasaan tokoh politik. Kemudian, konten dapat dipublikasikan berulang-ulang atau terus menerus. Cyberbullying dalam bentuk hoaks kategori satire dengan konten politik cenderung berjenis harassment, image of victim spread, dan opinion slammed. Cyberbullying berbentuk hoaks kategori satire dengan konten politik cenderung memiliki karakteristik willful, harm, dan repeated. Dalam perundungan cyber yang menggunakan media hoaks satire, pelaku mengunggah narasi yang frontal dan intimidatif, seolah-olah pelaku memiliki kuasa yang lebih besar untuk menghina.

Rincian Artikel

Bagian
Komunikasi

Referensi

Akbar, M. A., & Utari, P. (2015). Cyberbullying Pada Media Sosial. Universitas Sebelas Maret Surakarta. Retrieved from https://www.jurnalkommas.com/index.php?target=isi&jurnal=CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL

Alfarisi, M. F. S. (2019). Kadal Gurun: Definisi dan Percakapan. Retrieved April 25, 2021, from https://dea.uii.ac.id/user/lihat_publikasi/kadal-gurun-definisi-dan-percakapan

Baptista, J. P., & Gradim, A. (2020). Understanding Fake News Consumption: A Review. Social Science, 9(185), 1–22. https://doi.org/10.3390/socsci9100185

Dhahir, D. F. (2018). Pola Asuh Penggunaan Internet di Kalangan Anak-anak Indonesia. Jurnal Pekommas, 3(2), 169–178. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30818/jpkm.2018.2030206

Fatmawati, S., Salzabila, R., Rizkitama, G. A., & Nugroho, R. A. (2019). Analisis Berita Hoaks Di Korpus Sosial Media Guna Mengembangkan Model “Kapak Hoaks” (Kemandirian Pembaca Menganalisis Konten Hoaks) Studi Analisis Wacana Kritis. LITE: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Budaya, 15(2), 113–135. https://doi.org/https://doi.org/10.33633/lite.v15i2.2525

First Draft. (2019). Understanding Information Disorder. First Draft.

Geken, F. R. E. (2020, January 16). 6 Anggaran Aneh Gubernur Anies: Dari Lem Aibon Sampai Toa. Metro.tempo.co. Retrieved from https://metro.tempo.co/read/1295724/6-anggaran-aneh-gubernur-anies-dari-lem-aibon-sampai-toa/full&view=ok

Hinduja, S., & Patchin, J. W. (2009). Bullying beyond the Schoolyard: Preventing and Responding to Cyberbullying. Thousand Oaks, CA: Corwin Press.

Iswara, A. A. (2019). Hoax, Manipulation And Abuse Of Languages Persuasive Power A Pragmatic Study. In The 7th International Conference on English Language Teaching, Linguistics and Literature.

Iswara, A. A., & Bisena, K. A. (2020). Manipulation And Persuasion Through Language Features In Fake News. RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, 6(1), 26–32. https://doi.org/https://doi.org/10.22225/jr.6.1.1338.26-32

Juditha, C. (2019). Komparasi Sentimen Isu SARA di Portal Berita Online dengan Media Sosial Menjelang Pemilu 2019. Jurnal Pekommas, 4(1), 61–74. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30818/jpkm.2019.2040107

Junta Ka Reporter. (n.d.). Disclaimer. Retrieved April 24, 2021, from http://www.juntakareporter.com/disclaimer/

Kowalski, R. M., Limber, S. P., & Agatston, P. W. (2012). Cyber bullying (2nd ed.). UK: Blackwell Publishing Ltd.

Mastel. (2017). Hasil Survey Mastel Tentang Wabah Hoaks Nasional. Retrieved March 25, 2021, from https://mastel.id/hasil-survey-wabah-hoaks-nasional-2017/

Mutma, F. S. (2019). Deskripsi Pemahaman Cyberbullying Di Media Sosial Pada Mahasiswa. Komunikasi, 13(2), 165–182. https://doi.org/https://doi.org/10.21107/ilkom.v13i2.5928

Noktara.de. (n.d.). Disclaimer. Retrieved April 24, 2021, from https://noktara.de/disclaimer/

Nurdin, I., & Hartati, S. (2019). Metodologi Penelitian Sosial. (Lutfiah, Ed.). Surabaya: Media Sahabat Cendekia.

Patchin, J. W., & Hinduja, S. (2012). Cyberbullying Prevention And Response: Expert Perspectives. New York: Routledge.

Sartana, & Afriyeni, N. (2017). Perundungan Maya (Cyber Bullying) Pada Remaja Awal. Jurnal Psikologi Insight, 1(1), 25–39. https://doi.org/https://doi.org/10.17509/insight.v1i1.8442

Syaputri, I. K. (2018). Internet Case: Mengkaji Makna Cyberbullying. Syi’ar, 18(1), 39–55. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29300/syr.v18i1.1569

UNICEF. (n.d.). Cyberbullying: Apa itu dan bagaimana menghentikannya. Retrieved April 6, 2021, from https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying

Wardle, C., & Derakhshan, H. (2018). Thinking about “information disorder”: formats of misinformation, disinformation, and mal-information. In C. Ireton & J. Posetti (Eds.), Journalism, “Fake News” & Disinformation. (7th ed.). Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization. Retrieved from https://bit.ly/2MuELY5

Winarni, & Lestari, R. D. (2019). Sumber Berita Netizen dalam Perspektif Etika Jurnalistik (Studi Kasus pada Media Online Jogja.tribunnews.com). Jurnal Pekommas, 4(1), 85–96. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30818/jpkm.2019.2040109

Wiyani, N. A. (2017). Save Our Children From School Bullying. (R. T. Sari, Ed.) (2nd ed.). Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Zaim, M. (2014). Metode Penelitian Bahasa: Pendekatan Struktural. Padang: FBS UNP Press. Retrieved from http://repository.unp.ac.id/1830/