Disrupsi Digital dan Pariwisata di Toraja

Penulis

  • Yayat D. Hadiyat Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kominfo Makassar

Abstrak

Pengembangan sektor pariwisata dengan baik akan mampu menarik wisatawan baik domestik maupun manca negara sehingga akan berdampak pada perekonomian baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu daerah yang memiliki potensi pariwisata terkenal di Indonesia adalah Toraja. Pemerintah menetapkan Toraja sebagai salah satu Destination Management Organization (DMO) yang merupakan tata kelola destinasi pariwisata yang mencakup perencanaan, koordinasi, implementasi dan pengendalian organisasi pariwisata di Indonesia yang ditetapkan pada 2010. Disrupsi digital di yang terjadi di sektor pariwisata bisa menjadi peluang sekaligus ancaman bagi para stakeholder terkait. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kondisi yang dialami pariwisata Toraja di era disrupsi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi disrupsi digital di pariwisata Toraja namun yang menjadi permasalah utama adalah kurangnya SDM baik secara kuantitas maupun kualitas yang mampu beradaptasi dengan disrupsi yang terjadi. Adapun rekomendasi dari penelitian ini adalah pelatihan TIK dan social media marketing bagi stakeholder pariwisata Toraja baik itu pemerintah daerah, pengelola obyek wisata, tours dan travel, pemandu wisata, maupun perhotelan.

Referensi

Anderson, C. 2012. The Impact of Social Media on Lodging Performance’ by.” [Online]. Available: http://scholarship.sha.cornell.edu/chrpubs/5/)

B. Zeng and R. Gerritsen (2014) “What do we know about social media in tourism? A review,” Tour. Manag. Perspect., vol. 10, pp. 27–36

Braun, P. (2008). Creating value to tourism products through tourism networks and clusters: uncoveering destination value chain,.In (Ed) Business Networking - Trends and Cases . Hyderaba: Icafai Press.

Buhalis, D., dan Law, R. (2008). Progress in information technology and tourism management: 20 years on and 10 years after the internet: The state of eTourism research. Tourism Management, 29(4), 609–623.

Christensen, C.M. (1997) The Innovators Dilemma: when new technologies cause great firms to fail, Harvard Business School Press, Boston, Massachusetts

Eriyanto, E. (2018) Disrupsi. Diakses dari laman http://journal.ui.ac.id/index.php/jkmi/article/view/9945/67546121

Hu, F.H. and Wei, G. 2013. The Impact of the Knowledge Sharing in Social Media on Consumer Behaviour, The Thirteenth International Conference on Electronic Business, Singapore, December 1 ‑4, Conference Proceedings, 71 ‑85.

Kafatos (2016) Digital Disruption in Tourism. Deloitte

Murphy, L., Moscardo, G. & Benckendorff, P. 2007. Using brand personality to differentiate regional tourism destinations. Journal of Travel Research.

Pitana I Gde, Diarta I Ketut Surya, 2009, Pengantar Ilmu Pariwisata, Edisi pertama Andi, Yogyakarta hal 63-65

Porter, M.E. (2001). Strategy and internet. Harvard Business Review, 79(3) , 62-78

Reimer K., Gal U., Hamann, J., Gilchriest B. dan Teixeira M. (2015). Digital Disruptive Intermediaries: findig new digital opportunities by disrupting established business models. Publication by: The Australian Digital Transformation Lab. Http://hdl.handle.net/2123/21761

S. W. Litvin, R. E. Goldsmith, and B. Pan (2008) “Electronic word-of-mouth in hospitality and tourism management,” Tour. Manag., vol. 29, no. 3, pp. 458–468

Subramani, M.R. & Rajagopalan, B. 2003. Knowledge Sharing and Influence in Online Social Networks via Viral Marketing. Communications of the ACM, 300–307.

Undang-undang No 32 Tahun 2004 jo undang-undang No 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintah Daerah

Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Unduhan

Diterbitkan

2021-03-09

Terbitan

Bagian

Artikel