IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI UNTUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DI KOTA CIREBON

Main Article Content

Diana Sari
Mulyono Yalia

Abstract

Kota Cirebon merupakan salah satu kota tujuan wisata di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata cukup tinggi. Kebijakan di sektor kepariwisataan sebagai  upaya kebangkitan  pariwisata selayaknya dapat terimplementasikan secara optimal  sehingga dapat memberikan dampak multiplier. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengeskplorasi implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi komunikasi untuk pengembangan sarana  kepariwisataan di Kota Cirebon. Langkah apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan sarana kepariwisataan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Penelitian dilakukan secara kualitatif,  data dianalisis secara deskriptif eksploratif dengan pendekatan kerangka peninjauan implementasi kebijakan TIK melalui pengelompokkan kategori utama terhadap faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan. Penguatan dalam implementasi kebijakan TIK kepariwisataan menjadi salah satu langkah penting dalam pengembangan TIK kepariwisataan di Kota Cirebon. Penguatan ini dilakukan melalui optimalisasi penguatan komunikasi dan sosialisasi antar aparatur dengan pelaku di sektor kepariwisataan terhadap kebijakan pemanfaatan TIK, peningkatan sumber daya, penguatan sarana pendukung kebijakan (SOP), serta penguatan sinergi antar elemen perlu dilakukan dalam implementasi kebijakan pemanfaatan TIK. Dari sisi teknis, pemanfaatan sistem informasi pariwisata yang terpadu, penggunaan media sosial, situs web, pemanfaatan information centre serta memperkuat kearifan lokal menjadi langkah dalam pengembangan kepariwisataan di Kota Cirebon.

Article Details

Section
Articles

References

Badan Perencanaan Nasional Republik Indonesia. (2017). TEMA, ARAH KEBIJAKAN, DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN RKP 2017.

Bappeda dan BPS Kota Cirebon. (2015). Profil Kota Cirebon Tahun 2015. Statistik.

Bappenas. Kominfo. Menko Perekonomian. Mastel. KADIN. (2014). Rencana PitaLebar Indonesia (Indonesia Broadband Plan) 2014 - 2019. Retrieved from https://ppidkemkominfo.files.wordpress.com/2014/12/rencana_pitalebar_indonesia_2014-2019.pdf

BPS - Statistics of Cirebon Municipality. (2017). Cirebon Municipality in Figures. https://doi.org/1102001.3273

Cirebon Kota. (2018). Pengelolaan Pariwisata Dikelola dengan Regulasi dan Payung Hukum. Retrieved from http://www.cirebonkota.go.id/?p=17527

Disporbudpar Kota Cirebon. (2017). Multi Aspek dan Multi Efek dari Pariwisata. Retrieved from http://disporbudpar.cirebonkota.go.id/artikel/65-multi-aspek-dan-multi-efek-dari-pariwisata

Disuma, A. (2018). STRATEGI PENGEMBANGAN WISATA SYARIAH BERBASIS BUDAYA DI KOTA CIREBON, 3(1), 106–122.

Gianina, I. S. (2016). ANALISIS PERAN TOURIST INFORMATION CENTRE ( TIC ) TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN WISATAWAN MENGUNJUNGI OBYEK DAN KAWASAN WISATA ( Studi Pada TIC Malioboro , Yogyakarta ). Jurnal Administrasi Bisnis, 38(1), 1–8.

Hariyanto, O. I. B. (2016). DESTINASI WISATA BUDAYA DAN RELIGI DI CIREBON. Ecodemica, IV(2), 214–222.

ITU. (2009). Framework for e-Gov toolkit, 1–35.

Jaelani, A. E. S. N. H. (2017). Religion, culture and creative economy: Prospect and development of halal tourism in Cirebon. MPRA Paper, (66085).

Kietzmann, J. H., Hermkens, K., McCarthy, I. P., & Silvestre, B. S. (2011). Social media? Get serious! Understanding the functional building blocks of social media. Business Horizons, 54(3), 241–251.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 29 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA (2010). Indonesia.

Presiden Republik Indonesia. (2003). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2003. Instruksi Presiden, (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), 1–25.

Putera, P. B., Mulatsih, S., & Rahayu, S. (2009). Destination Management Organization (DMO): Paradigma Baru. In Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi (Vol. 2009).

Republik Indonesia. INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2001 TENTANG (2001). Indonesia.

Republik Indonesia. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10.TAHUN 2009 Tentang Kepariwisataan (2009). Indonesia.

Sari, D. (2018). UPAYA MENDORONG PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI WADAH INFORMASI KAMPANYE YANG SEHAT. In PEMILU DAN MEDIA. Bandung: BPSDMP Kominfo Bandung.

Wahab, S. (2003). Manajemen Pariwisata. Jakarta: Pradnya Paramita.

Winarno, B. (2008). Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta.