KAMPANYE SOSIAL PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI KECAMATAN TAMALATE KOTA MAKASSAR
Main Article Content
Abstract
Program Pendewasaan usia perkawinan (PUP) merupakan upaya meningkatkan usia perkawinan bagi remaja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kampanye sosial program pendewasaan usia perkawinan (PUP) yang ada di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar serta faktor-faktor apa yang menghambat kampanye sosial program PUP tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model Miles & Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kampanye sosial program PUP yang dilakukan oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) di Kecamatan Tamalate Kota Makassar yaitu dengan melakukan kampanye kepada remaja disekolah-sekolah tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan, membentuk PIK-Remaja di sekolah-sekolah, membentuk kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) bagi keluarga yang memiliki anak remaja, serta kampanye program PUP dilakukan memalui media cetak dan media elektronik. Temuan lain menunjukkan bahwa faktor penghambat kampanye sosial program PUP yaitu para PKB kesulitan dalam memberikan sosialisasi secara langsung kepada para siswa di dalam kelas karena berbenturan dengan jam pejalaran, tidak aktifnya siswa dalam PIK-Remaja yang telah terbentuk di sekolah-sekolah mereka, para orang tua yang tergabung dalam kelompok BKR tidak begitu aktif mengikuti pertemuan serta keterbatasan dana yang dimiliki oleh para PKB dalam membuat media-media kampanye seperti selebaran/brosur, poster, benner, leaflet, dll.
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Author (s) hold copyrights and retain copyrights of articles if the article is accepted for publishing.
- Author grant the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Public allowed to Share (copy and redistribute the material in any medium or format) and Adapt (remix, transform, and build upon the material) this journal article content.
References
Arifin, A. (2010). Opini Publik. Jakarta: Gramata Publishing.
Arimurti, I & Nurmala, I. (2017). Analisis Pengetahuan Perempuan Terhadap Perilaku Melakukan Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso. The Indonesia Journal of Public Health. Vol.12 (2), hal. 249-261.
BKKBN. (2012). Pernikahan Dini Pada Beberapa Provinsi Di Indonesia: Dampak Overpopulation, Akar Masalah Dan Peran Kelembagaan Di Daerah. Jakarta: Ditdamduk.
BPS. (2018). Statistik Kesejahteraan Rakyat. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
BPS & Kementerian PP&PA. (2018). Profil Anak Indonesia 2018. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. (2018). Data Pernikahan Anak Kota Makassar Tahun 2018.
Dwinanda, R. A., Wijayanti, S. A., Werdani, E. K. (2015). Hubungan antara pendidikan Ibu dan pengetahuan responden dengan pernikahan usia dini. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas. Vol 1 (1), hal. 76-81.
Horii, H. & Grijns, M. (2018). Pendahuluan: Menikah Muda di Indonesia: Suara, Hukum, dan Praktik. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
IDN Times Sulsel. (2018). Miris, Inilah 5 Kasus Pernikahan Dini Di Sulsel Selama Tahun 2018. Dikutip dari https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/achmad-hidayat-alsair/miris-inilah-5-kasus-pernikahan-dini-di-sulsel-selama-tahun/full, diakses pada tanggal 29 september 2019.
Liliweri, A. (2011). Komunikasi Serba Ada Serba Makna. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Cangara, H. (2013). Perencanaan dan Strategi Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Cangara, H. (2014). Komunikasi Politik: Konsep, Teori dan Strategi. Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mulia. (2018). Kata Pengantar: Menikah Muda di Indonesia: Suara, Hukum, dan Praktik. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Venus, A. (2009). Manajemen Kampanye (Panduan Teoritis dan Praktis dalam Mengefektifkan Kampanye Sosial). Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Stang & Mambaya, E. (2011). Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini Di Kelurahan Pangli Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara. Jurnal Media Kesehatan Masyarakat Indonesia. Vol 7 (1), hal. 105-110.
Yusuf, M. A. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana.