KAMPANYE SOSIAL PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI KECAMATAN TAMALATE KOTA MAKASSAR

Main Article Content

Irvan Roberto
Aida Vitayala S
nfn Hubeis
Sarwititi Sarwoprasodjo
Tin Herawati

Abstract

Program Pendewasaan usia perkawinan (PUP) merupakan upaya meningkatkan usia perkawinan bagi remaja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kampanye sosial program pendewasaan usia perkawinan (PUP) yang ada di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar serta faktor-faktor apa yang menghambat kampanye sosial program PUP tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model Miles & Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kampanye sosial program PUP yang dilakukan oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) di Kecamatan Tamalate Kota Makassar yaitu dengan melakukan kampanye kepada remaja disekolah-sekolah tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan, membentuk PIK-Remaja di sekolah-sekolah, membentuk kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) bagi keluarga yang memiliki anak remaja, serta kampanye program PUP dilakukan memalui media cetak dan media elektronik. Temuan lain menunjukkan bahwa faktor penghambat kampanye sosial program PUP yaitu para PKB kesulitan dalam memberikan sosialisasi secara langsung kepada para siswa di dalam kelas karena berbenturan dengan jam pejalaran, tidak aktifnya siswa dalam PIK-Remaja yang telah terbentuk di sekolah-sekolah mereka, para orang tua yang tergabung dalam kelompok BKR tidak begitu aktif mengikuti pertemuan serta keterbatasan dana yang dimiliki oleh para PKB dalam membuat media-media kampanye seperti selebaran/brosur, poster, benner, leaflet, dll.

Article Details

Section
Articles

References

Arifin, A. (2010). Opini Publik. Jakarta: Gramata Publishing.

Arimurti, I & Nurmala, I. (2017). Analisis Pengetahuan Perempuan Terhadap Perilaku Melakukan Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso. The Indonesia Journal of Public Health. Vol.12 (2), hal. 249-261.

BKKBN. (2012). Pernikahan Dini Pada Beberapa Provinsi Di Indonesia: Dampak Overpopulation, Akar Masalah Dan Peran Kelembagaan Di Daerah. Jakarta: Ditdamduk.

BPS. (2018). Statistik Kesejahteraan Rakyat. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

BPS & Kementerian PP&PA. (2018). Profil Anak Indonesia 2018. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. (2018). Data Pernikahan Anak Kota Makassar Tahun 2018.

Dwinanda, R. A., Wijayanti, S. A., Werdani, E. K. (2015). Hubungan antara pendidikan Ibu dan pengetahuan responden dengan pernikahan usia dini. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas. Vol 1 (1), hal. 76-81.

Horii, H. & Grijns, M. (2018). Pendahuluan: Menikah Muda di Indonesia: Suara, Hukum, dan Praktik. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

IDN Times Sulsel. (2018). Miris, Inilah 5 Kasus Pernikahan Dini Di Sulsel Selama Tahun 2018. Dikutip dari https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/achmad-hidayat-alsair/miris-inilah-5-kasus-pernikahan-dini-di-sulsel-selama-tahun/full, diakses pada tanggal 29 september 2019.

Liliweri, A. (2011). Komunikasi Serba Ada Serba Makna. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Cangara, H. (2013). Perencanaan dan Strategi Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Cangara, H. (2014). Komunikasi Politik: Konsep, Teori dan Strategi. Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Mulia. (2018). Kata Pengantar: Menikah Muda di Indonesia: Suara, Hukum, dan Praktik. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Venus, A. (2009). Manajemen Kampanye (Panduan Teoritis dan Praktis dalam Mengefektifkan Kampanye Sosial). Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Stang & Mambaya, E. (2011). Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini Di Kelurahan Pangli Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara. Jurnal Media Kesehatan Masyarakat Indonesia. Vol 7 (1), hal. 105-110.

Yusuf, M. A. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana.