DEMOKRASI DI MEDIA SOSIAL: KASUS POLEMIK RANCANGAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Main Article Content
Abstract
Saat ini publik bebas menyampaikan pendapat mereka tentang apapun juga melalui media online. Jika tidak puas terhadap suatu kondisi seperti masalah politik dan pemerintahan maka dengan mudah disampaikan melalui media sosial. Hal ini menumbuhkan demokrasi di ranah virtual. Satu sisi, media sosial memberikan ruang bagi publik, sisi lain juga memberikan masalah baru yaitu sering terjadi perang status, perdebatan serta saling mengejek antara kelompok yang pro maupun kontra tentang suatu masalah. Salah satunya tentang polemik Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang sempat menjadi trending topic di media sosial. Karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang demokrasi yang terbangun di media sosial menyikapi kasus polemik RUU Pilkada. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi dengan pendekatan kualitatif. Objek penelitian adalah isi pesan pada media sosial tentang RUU Pilkada. Unit analisis adalah isi pesan pada timeline Facebook dan Twitter selama September 2014. Teknik analisis data secara deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa demokrasi di media sosial telah meningkatkan pencarian dan pertukaran informasi; mendukung debat publik, musyawarah dan pembentukan kelompok masyarakat; serta telah meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan politik oleh sebagian besar netizen yaitu dengan tegas menolak pemberlakuan RUU Pilkada.
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Author (s) hold copyrights and retain copyrights of articles if the article is accepted for publishing.
- Author grant the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Public allowed to Share (copy and redistribute the material in any medium or format) and Adapt (remix, transform, and build upon the material) this journal article content.
References
Abe, A. (2001). Perencanaan Daerah Pemerkuat Prakarsa Rakyat Dalam Otonomi Daerah. Yogyakarta: Lappera Pustaka Utama.
Aharony, N. (2012). Twitter Use By Three Political Leaders: An Exploratory Analysis. Emerald Online Information. 589.
Barber, B. (2003). Which Democracy and Which Technology? Democracy and New Media. (Eds. ) Henry Jenkins and David Thorburn. Cambridge: Mass: The MIT Press.
Broto, M. F. (2010). Membangun Civil Society, Jejaring Sosial dan Demokrasi melalui Citizen Journalism. Diakses pada 18 September 2014 dari website: http://www. pustaka. ut. ac. id/dev25/pdfprosiding2/fisip201001. pdf.
Budiasa, M. (2013). Demokrasi dalam Media Internet. Diakses pada 15 Desember 2014 dari website: https://www. academia. edu/1844740/Demokrasi_dalam_Media_Internet
Darma, W. M. (2012). Pemikiran Politik Imam Khomeini (Pengaruh Konsep Wilayat Al-Faqih dalam Perkembangan Politik Syi’ah di Indonesia. Skripsi. Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Dan ilmu Politik. Yogyakarta: Universitas Muhammdiyah. Diakses pada 15 Desember 2014 dari website: http://direktori. umy. ac. id/uploads/skripsi2/20060520079-Bab-I. pdf.
Facebook. Diakses pada 25 Septenber 2014 dari website: www. Facebook. com.
Fatanti, M. N. (2014). Twitter dan Masa Depan Politik Indonesia: Analisis Perkembangan Komunikasi Politik Lokal Melalui Internet. Jurnal IPTEK-KOM, Vol. 16 No. 1, Juni 2014. Hal. 17-28.
Hague, B. N. & Brian D. L. (1999). Digital Democracy; Discourse and Decision Making in the Information Age. London : Routledge.
Hartley, J. (2002). Communication, Cultural and Media Studies: The Key Concepts. London: Routledge. Hal. 57.
Irham, M. (26 September 2014). Evello System: 61. 800 Tweet Nyatakan Tidak Setuju Pilkada Tak Langsung. Diakses pada 17 September 2014 dari website: http://www. portalkbr. com/berita/nasional/3353144_5486. html.
Juditha, C. (2010). Simbol-Simbol Kepedulian Sosial dalam Situs Jejaring Sosial (Analisa Semiotika terhadap Teks dalam Group Facebook Koin Peduli Prita). Jurnal Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika, Vol. 1 (2), Hal. 97-145.
__________ (2014). Opini Publik terhadap Kasus Kasus KPK vs Polisi dalam Media Sosial Twitter. Jurnal Penelitian Komunikasi, Informatika dan Media Massa - Pekommas, Vol. 17 (2) Agustus 2014.
Khotimah, S. K. (2013). Berdemokrasi di Ruang Publik : Langsung, Umum, Bebas dan Tanpa Rahasia Dalam Media Sosial Twitter @TRIOMACAN2000. Malang: Universitas Brawijaya. Diakses pada 15 Desember 2014 dari website: http://www. pustaka. ut. ac. id/dev25/fisip2013/siti_khusnul_khotimah. pdf.
Kriyantono, R. (2013). Analisis Isi. Diakses pada 15 September 2014 dari website: http://rachmatkriyantono. lecture. ub. ac. id/files/2013/02/ANALISIS-ISI1. pdf.
Rappler. com. (2014). Polemik RUU Pilkada Masuki Tahap Genting. Diakses pada 15 September 2014 dari website: http://www. rappler. com/world/regions/asia-pacific/indonesia/bahasa/68523-polemik-ruu-pilkada-masuki-tahap-genting.
Schultz, J. (1998). Reviving the Fourth Estate: Democracy, Accountability and the Media. Cambridge: Cambridge Uninersity.
Sinaga, L. C. (10 November 2011). Workshop Media Sosial dan Demokrasi 2. 0. Diakses pada 15 September 2014 dari website: http://webcache. googleusercontent. com/search?q=cache:X58Op6gh1FEJ:www. politik. lipi. go. id/en/events/539-workshop-media-sosial-dan-demokrasi-20
Sugiarto, T. (2014). Media Sosial dalam Kampanye Politik. Diakses pada 11 Desember 2014 dari website:http://lautanopini. wordpress. com/category/toto-sugiarto/.
Surbakti, R. (1992). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Tsagarousianou, R. (1999). Electronic Democracy: Rhetoric and Reality. Communications: The European Journal of Communication Research, 24 (2), pp. 189–208.
Twitter. Diakses pada 25 Septenber 2014 dari website: www. Twitter. com.
Van Dijk, J. A. G. M. (2010). Participation in Policy Making. In: Study on the Social Impact of ICT. Report for European Commission, Information Society and Media Directorate-General, pp. 30-70. Luxemburg: European Communities DOI. Diakses pada 15 Desember 2014 dari website: http://ec. europa. eu/information_society/eeurope/i2010/docs/eda/social_impact_of_ict. pdf.
__________ (2013). Digital Democracy: Vision and Reality. To be Published in I. Snellen & W. van de Donk ‘Public Administration in theInformation Age: Revisited’, IOS- Press. Diakses pada 15 Desember 2014 dari website: http://www. utwente. nl/bms/vandijk/research/itv/itv_plaatje/Digital%20Democracy-%20Vision%20and%20Reality. pdf
Weiner, M. (1994). Modernisasi Dinamika Pertumbuhan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.